Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Adsterra

KPU Tetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Pessel

Rapat Pleno Terbuka KPU Pessel, di Hotel Hannah Painan. (Istimewa)

Pesisir Selatan-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih didaerah tersebut, dilaksanakan KPU setempat melalui rapat Pleno terbuka di Hotel Hanna Painan, pada Jumat (19/2/2021). 

Keputusan penetapan itu, dibacakan oleh Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar pada pukul 09.40 WIB. 

Dimana ditetapkan, berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara bupati dan wakil Bupati Pesisir Selatan, pada Pilkada 2020 menetapkan, Pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah memperoleh suara terbanyak 128.922 dengan persentasenya 57,2 persen dari total suara sah.

Kemudian, menetapakan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2020 adalah Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah. 

"Maka dengan demikian, KPU Pessel memutuskan pasangan calon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2020 di Pessel, sebagai mana yang dimaksud, "ucap Epaldi Bahar seperti yang disampaikan. 

Penetapan tersebut dilakukan seiring dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengugurkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan, yang diajukan oleh termohon Paslon Hendrajoni-Hamdanus pada Selasa (16/2/2021) lalu. 

(Putra_Jambak)

Semoga Bermanfaat..😇
Tunggu Postingan Selanjutnya...

Protected by Copyscape

Jangan lupa berlangganan di Email kami, supaya tidak ketinggalan Update terbaru dari Tanaman Tuo ini.
Putra_Jambak Wartawan disalah satu media di Sumatera Barat (Sumbar)

Posting Komentar untuk "KPU Tetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Pessel"

Email Hosting