KPU Tetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Pessel
Rapat Pleno Terbuka KPU Pessel, di Hotel Hannah Painan. (Istimewa) |
Pesisir Selatan-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih didaerah tersebut, dilaksanakan KPU setempat melalui rapat Pleno terbuka di Hotel Hanna Painan, pada Jumat (19/2/2021).
Keputusan penetapan itu, dibacakan oleh Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar pada pukul 09.40 WIB.
Dimana ditetapkan, berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara bupati dan wakil Bupati Pesisir Selatan, pada Pilkada 2020 menetapkan, Pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah memperoleh suara terbanyak 128.922 dengan persentasenya 57,2 persen dari total suara sah.
Kemudian, menetapakan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2020 adalah Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah.
"Maka dengan demikian, KPU Pessel memutuskan pasangan calon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2020 di Pessel, sebagai mana yang dimaksud, "ucap Epaldi Bahar seperti yang disampaikan.
Penetapan tersebut dilakukan seiring dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengugurkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan, yang diajukan oleh termohon Paslon Hendrajoni-Hamdanus pada Selasa (16/2/2021) lalu.
(Putra_Jambak)
Semoga Bermanfaat..😇
Tunggu Postingan Selanjutnya...
Posting Komentar untuk "KPU Tetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Pessel"
Berikan Masukan Terhadap kami, Untuk kami Evaluasi di Postingan Berikutnya.
Terima Kasih