Jual barang yang salah Kepada Petugas, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel Ciduk Dua Orang Pelaku Di Lengayang
Foto Istimewah |
Inisial RD (30) beralamat di Kampung Padang Mandiangin, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang dan inisial MK (30) beralamat Pasar Ampiang Parak, Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan barang bukti 7 paket jenis Sabu.
"Kejadian bermula dari Informasi masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli Narkoba disebuah Kampung di Kecamatan Lengayang. Kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan Pembelian terselubung (Under Coverbuy) kepada RD, yang akhirnya menyetujui banyaknya dan lokasi pertemuan," ungkap Kasat Narkoba.
Setelah itu, Tim Sapu Jagat melakukan transaksi barang narkoba tersebut dilokasi pertemuan dan langsung mengamankan pelaku inisial RD serta melakukan penggeledahan serta pengembangan pelaku 1 orang lagi inisial MK, dengan didamping saksi umum Kepala Kampung setempat.
"Dihadapan para saksi ditanyakan kepada pelaku inisial RD oleh anggota, apa ini? di jawabnya, Sabu Pak. Kemudian ditanyakan lagi, milik siapa? dijawabnya, milik saya pak. Dan tersangka satunya lagi inisial MK juga mengakui terlibat. Sekarang kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan," tutup Kasat Narkoba Hidup Mulia.
"Kejadian bermula dari Informasi masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli Narkoba disebuah Kampung di Kecamatan Lengayang. Kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan Pembelian terselubung (Under Coverbuy) kepada RD, yang akhirnya menyetujui banyaknya dan lokasi pertemuan," ungkap Kasat Narkoba.
Setelah itu, Tim Sapu Jagat melakukan transaksi barang narkoba tersebut dilokasi pertemuan dan langsung mengamankan pelaku inisial RD serta melakukan penggeledahan serta pengembangan pelaku 1 orang lagi inisial MK, dengan didamping saksi umum Kepala Kampung setempat.
"Dihadapan para saksi ditanyakan kepada pelaku inisial RD oleh anggota, apa ini? di jawabnya, Sabu Pak. Kemudian ditanyakan lagi, milik siapa? dijawabnya, milik saya pak. Dan tersangka satunya lagi inisial MK juga mengakui terlibat. Sekarang kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan," tutup Kasat Narkoba Hidup Mulia.
Jangan lupa Follow juga
Fb : Polres Pessel
IG : Polres Pessel
Semoga Bermanfaat..😇
Tunggu Postingan Selanjutnya...
Jangan lupa berlangganan di Email kami, supaya tidak ketinggalan Update terbaru dari Tanaman Tuo ini.