UU 17/2022 Membuat Ricuh , Mentawai Siap Keluar Sumatera Barat Jika Tidak di Revisi/Dibatalkan


TanamanTuo.com -- Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini berada diluar dari wilayah pulau sumatera, terdiri atas empat pulau utama. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999 dan dinamai menurut nama asli geografisnya.

Masyarakat Kabupaten Mentawai, Sumatwra Barat yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) menyatakan akan keluar dari Provinsi Sumbar jika Undang-Undang No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar tidak revisi atau dibatalkan.

Aliansi yang terdiri dari 11 organisasi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Mentawai itu memilih bergabung dengan Provinsi lain atau menjadikan mentawai provinsi sendiri.
"Buat apa kita masuk dalam Sumbar karena di undang-undang keberadaan kita belum di akui," Kata ketua AMB .

Yosafat menyebutkan, Mentawai lebih baik bergabung dengan provinsi lain yang bisa mengakui keberadaan budaya Mentawai. "atau kita menjadi provinsi sendiri dengan berpisah dengan Sumbar," Kata Yosafat.

Semoga Bermanfaat..😇 Tunggu Postingan Selanjutnya... Jangan lupa berlangganan di Email kami, supaya tidak ketinggalan Update terbaru dari Tanaman Tuo ini.