program "5 UNTUNG" tidak perlu khawatir lagi, karena Akan di Perpanjang
Halo Dunsanak !!!
Kabar Gembira untuk Dunsunak Sumatera Barat.
Kaba dari @bapenda.sumbar
Bagi Dunsanak wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang belum sempat memanfaatkan keuntungan dari program "5 UNTUNG" tidak perlu khawatir lagi, karena
👉 Program "5 Untung" DIPERPANJANG
👉SAMPAI 23 DESEMBER 2023 lho !!
Yuk segera manfaatkan karena ada banyak keuntungan yang akan dunsanak dapatkan :
✔Bebas Sebagian Pokok Pajak Kendaraan
- Pembebasan Pajak Progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya
- Mati Pajak 2 Tahun cukup bayar 1 Tahun
- Mati Pajak 3 tahun / lebih cukup bayar 2 tahun saja
✔Bebas seluruhnya Pokok Bea Balik Nama Kendaraan ( BA dan Non BA ) termasuk hasil lelang kendaraan milik pemerintah/pemerintah daerah dan/atau hibah yang selama ini belum didaftarkan kepemilikannya.
✔Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor ( Kecuali untuk kendaraan mutasi ke luar Provinsi Sumatera Barat)
✔Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor
✔Bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT. Jasa Raharja
Posting Komentar untuk " program "5 UNTUNG" tidak perlu khawatir lagi, karena Akan di Perpanjang"
Berikan Masukan Terhadap kami, Untuk kami Evaluasi di Postingan Berikutnya.
Terima Kasih